Unaccompanied minor adalah istilah bagi anak-anak yang terpisah dari orang tua maupun kerabat yang secara sah bertanggungjawab untuk menjaga dan merawat anak tersebut.
Dalam layanan penerbangan, unaccompanied minor adalah layanan pendampingan bagi penumpang anak, dengan kondisi anak itu terbang ke tujuan tertentu tanpa didampingi kerabatnya yang merupakan orang dewasa.
Kebetulan dalam penerbangan Trigana Air dari Wamena tadi pagi, saya bersama 3 anak yang naik pesawat dengan label UM di dadanya. Rupanya orang tua mereka menitipkan anak-anak tersebut ke maskapai Trigana Air untuk bisa terbang ke tujuan di Jayapura.
Prosedur yang dilakukan kurang lebihnya adalah reservasi tiket dengan layanan UM, kemudian pada hari yang merupakan jadwal penerbangan, kerabat melakukan serah terima penumpang ke maskapai, lalu ada pendamping dari maskapai yang mengurus mulai dari proses check in sampai dengan terbang.
Di dalam pesawat, anak tersebut diawasi dan dijaga oleh awak pesawat. Ketika pesawat mendarat, sudah ada petugas yang menyambut yang kemudian membawa mereka ke area kedatangan dan petugas melakukan serah terima UM ini kepada kerabat sesuai dengan data yang telah diberikan sebelumnya.
0 komentar:
Posting Komentar