Saya baru sadar kalau KTP yang saya pegang ternyata sudah expired sejak awal Januari 2007, sehingga harus memperpanjang lagi untuk memastikan status penduduk saya di negeri Indonesia tercinta ini.
Biasanya sih, kita cukup bawa foto dan kartu keluarga ke tempat Kepala Dusun, lalu tunggu sehari, bayar 10 ribu, dan KTP tingal ambil di tempat beliau. Namun, dengan implementasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang baru di Kecamatan Lendah, Kulonprogo, saya harus ke Kecamatan untuk berfoto.
Pagi-pagi hari 6 Februari 2007, saya ke balai Desa Ngentakrejo, untuk mengurus surat keterangan dari balai desa, membawa KTP lama dan kartu keluarga, lalu membayar Rp. 2000,- untuk biaya administrasi surat keterangan, lalu membawa blanko dari balai desa ke kantor kecamatan yang jaraknya kurang lebih 6 km dari desa.
Sampai di kecamatan, saya menyodorkan blangko, lalu diminta membayar retribusi sebesar Rp. 3.000,-, lalu menunggu giliran untuk difoto. Waktu difoto, sempat ngobrol-ngobrol dengan staf di situ, berhubung perusahaan tempat saya bekerja juga melakukan implementasi sistem serupa di daerah lainnya. KTP pun jadilah, lalu saya kembali ke Yogyakarta untuk melanjukan pekerjaan.
Ternyata juga, ada plus minusnya dengan metode foto langsung di kcamatan seperti ini.
Sisi positif:
1. Verifikasi data penduduk langsung kepada instansi terkait (kecamatan)
2. Sesekali silaturahmi mengunjungi kantor kecamatan.
Sisi negatif (secara pribadi):
1. Repot, harus ke kecamatan yang jaraknya cukup jauh dari rumah.
2. Karena warga seluruh kecamatan harus ke kecamatan untuk mengambil foto, antriannya jadi panjang dan lama.
By the way, saya salut dengan birokrasi pembuatan KTP di kecamatan saya:
1. Costless, special serve, membayar sesuai dengan retribusi, Rp. 2000,- di balai desa, dan Rp. 3000,- di Kecamatan. Hal ini mungkin juga terjadi dikarenakan kultur daerah saya masih pedesaan, dimana sebagian besar masyarakatnya adalah buruh dan tani, dan juga karena satu sama lain saling kenal, sehingga rasa sungkan juga tetap ada, kalau harus mencatus sana-sini untuk mencatut biaya yang macam-macam. Jujur saja, ini cukup berbeda dengan waktu saya mengurus SIM.
2. Birokrasi tidak berbelit-belit, datang sesuai prosedur, bawa syarat-syarat yang ditentukan (KTP lama, kartu keluarga, surat keterangan dari desa), antri, foto, KTP jadi.
Semoga layanan seperti ini tetap dijaga dan ditingkatkan demi kemajuan bangsa Indonesia tercinta, walaupun sebenarnya *dalam hati* lebih prefer titip Bu Dukuh untuk bikin KTP :D
Kamis, 08 Maret 2007
Home »
Daily Routines
» Perpanjangan KTP di Lendah, Kulonprogo
6 komentar:
Wah saya selama ini blom pernah urus KTP sendiri, selalu kasih hansip dan tinggal terima beres.
tapi kalo perpanjang STNK pasti sendiri :)
Salam kenal
[...] Setelah 7 tahun menunggu, akhirnya jembatan Srandakan II kelar, dan sudah dibuka untuk masyarakat, sehingga mobilitas untuk jalur selatan sudah pulih. Dan sayapun akhirnya melewati jembatan itu pada waktu perpanjangan KTP. [...]
Sampeyan enak sudah nyobain Jembatan srandakan II aku beleum pernah lewat jee padahal asliku deket sama jebbatan itu orang asliku juga di srandakan tapi aku lama di Jakarta. Enak dong sudah bisa dilewati.
BERITA KRIMINAL: MALING BARANG-BARANG ELEKTRONIK ASAL PUNUKAN RT. 02, RW. 01, WATES, KULON PROGO, 55611, BERNAMA: JEMBADI, TEMPAT/HARI/TANGAL LAHIR, KULON PROGO, JUM'AT KLIWON, 31 DESEMBER 1959, HARAP HATI-HATI SUDAH BANYAK KORBAN !
piye kabare mas wahyu.masih di timur po.salam dari aku di karawang
bloge top abiss// salam.... mulih kapan...??/
Salam kangge sdoyo pamong desa bumirejo khususe pak dkh tempel kalian pak sumantri mugi2 sdoyo klrga diparingi kwarasan by lilik windriyanto ( pegawai PEMDA INDRAMAYU ) yosshh
Posting Komentar