Jumat, 30 April 2010

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008

Pada tahun 2008, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya. Permendagri 55 Tahun 2008 ini disusun dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD.

Peraturan ini merupakan kelanjutan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bagi yang ingin mendownload, bisa langsung ambil salinannya di Permendagri Nomor 55 Tahun 2008. Sebagai informasi tambahan, bagi bendahara yang ingin menggunakan program aplikasi komputer (software) untuk memasukkan data SPJ, bisa menggunakan Sistem Informasi Keuangan Daerah.

2 komentar:

j.ari raharja siregar mengatakan...

Dear...Wahyu....
Saya Ari,saya mau minta kode rekening permendagri no 55 tahun 2008 untuk keperluan peyusunan Akuntansi SKPD di daerah saya...
Tlg bantu saya...
Trims sebelumnya atas bantuan saudara Wahyu...

7 mengatakan...

Mohon Info apakah ada Berita Negara Republik Indonesia untuk permendagri 55 tahun 2008??

Posting Komentar