Senin, 03 Mei 2010

Jasa Tukang Pasang Gypsum di Yogyakarta

Sudah lebih dari setahun kami menempati rumah baru yang kami bangun untuk rumah tinggal di daerah Sleman. Kami memang mencoba untuk membangun dari nol di sebuah tanah pekarangan kosong. Mulai dari proses perencanaan arsitek, pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Sleman, dan pembangunan. Ternyata, dari semua proses pengerjaan, yang membutuhkan waktu paling lama adalah finishing.

Salah satu hal yang memerlukan perhatian khusus adalah pemasangan plafon. Dari beberapa pilihan, kami menjatuhkan pilihan pada pemasangan gypsum dengan rangka baja ringan (holo). Kami mencoba membuat beberapa variasi, termasuk membuat gypsum dengan tertata bertingkat, dan diberi lampu gantung, dan beberapa variasi untuk masing-masing ruangan.

Gypsum Tingkat

Gypsum Tengah

Untuk tukang pasang gypsum di wilayah Jogja (Kulon Progo/Wates, Sleman, Bantul, Wonosari/Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta) dengan harga terjangkau dan kualitas yang bagus, bisa menggunakan jasa pasang Berkat Gypsum dengan alamat Mirisewu, Ngentakrejo, Lendah. Contact person Bambang Sudibyo (085292350368).

Jumat, 30 April 2010

Setting GPRS Indosat M3

Beberapa waktu yang lalu seorang kawan menelepon saya untuk dibantu setting GPRS Indosat-M3 di modemnya. Karena saya di rumah saya memakai koneksi kabel, maka saya mencari di Google. Setelah browsing, saya menemukan beberapa cara setting. Yang perlu dicatat adalah bahwa kartu IM3 sudah diaktifkan GPRS nya sejak dari perdana, sehingga tidak memerlukan aktivasi GPRS.

Untuk handphone, setting GPRS bisa dilakukan secara otomatis via SMS yang disebut sebagai Over The Air Activation (OTA). Berikut ini adalah setting GPRS untuk Kartu GSM Indosat IM3 :

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008

Pada tahun 2008, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya. Permendagri 55 Tahun 2008 ini disusun dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD.

Peraturan ini merupakan kelanjutan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bagi yang ingin mendownload, bisa langsung ambil salinannya di Permendagri Nomor 55 Tahun 2008. Sebagai informasi tambahan, bagi bendahara yang ingin menggunakan program aplikasi komputer (software) untuk memasukkan data SPJ, bisa menggunakan Sistem Informasi Keuangan Daerah.