Minggu, 12 Mei 2019

Cara Menurunkan Harga Tiket Pesawat dari dan ke Papua

Sudah sejak Desember 2018 harga tiket menuju Papua berada di ambang batas atas, yang menyebabkan banyak orang tidak bisa bepergian karena mahalnya tiket yang menjadi tidak terjangkau. Bedanya dengan daerah lain, misa di Jawa, moda transportasi penerbangan di Papua menjadi moda utama, karena sebagian besar wilayahnya hanya bisa dijangkau melalui udara. Bahkan, dari Papua ke pulau lain di Indonesia, moda alternatif selain pesawat hanya kapal laut, yang jadwalnya tidak ada setiap hari. Di Jawa, orang yang tidak mampu menebus tiket pesawat, bisa naik kendaraan umum lain seperti kereta api, bus, minibus travel, atau bisa naik kendaraan pribadi seperti mobil. Bahkan jika terpaksa dan mendadak, bisa langsung tancap gas sepeda motor untuk menuju tempat yang diinginkan.


Sebagai contoh, tiket penerbangan dari Jakarta (CGK) ke Jayapura (DJJ) yang biasanya berkisar antara 1,8 s.d. 3 juta Rupiah, saat ini melambung ke 3,6 s.d 5,8 juta Rupiah, atau naik hampir 2 kali lipat. Sampai-sampai, netizen mulai membuat petisi agar maskapai mau menurunkan harga tiket pesawat.

Apakah bisa? Tentu saja tidak! Hukum ekonomi berlaku di dalam bisnis di sektor swasta. Sekarang, mari kita beralih sudut pandang, dari kita yang biasanya menjadi penumpang, menjadi seolah-olah kita adalah pemilik maskapai penerbangan.

Sekarang, kita ambil contoh menggunakan Citilink Airbus A320 kapasitas 185 penumpang. Lion tidak saya pakai karena ada bagasi berbayar, Garuda juga tidak karena maskapai full service. Sriwijaya? Pesawatnya terlalu banyak variannya dan jenis pesawatnya yang terbang ke Jayapura sering gonta ganti antara 737-800 dan 737-900ER.

Terdapat beberapa kategori penumpang:
  • Kategori A: harus berangkat, mampu bayar di harga berapapun
  • Kategori B: harus berangkat, tetapi kalau harga terlalu mahal tidak mampu beli tiket
  • Kategori C: tidak harus berangkat, tetapi kalau ada tiket murah atau dibelikan akan berangkat
  • Kategori D: tidak harus berangkat, dan tidak mau berangkat
Nah, dengan sistem terkomputerisasi seperti saat ini, perilaku konsumen mudah untuk dianalisa dengan menggunakan data-data penerbangan yang dipakai sebelumnya. Akan kelihatan profil dan kebiasaan dari penumpang hanya dengan mengumpulkan nama, tanggal booking, tanggal penerbangan, rute, bahkan nomor kursi yang biasa diduduki.

Sekarang kita membuat kalkulasi.

Dari 185 penumpang dengan asumsi pesawat terisi penuh, misal perusahaan menemukan data sebagai berikut:
  • Kategori A: 90 orang
  • Kategori B: 65 orang
  • Kategori C: 30 orang
Maka:
  1. Apabila perusahaan membuat harga normal rata di harga 2,2 juta Rupiah, maka perusahaan akan mendapatkan uang sebanyak Rp2.200.000,00 x 185 = Rp407.000.000,00.
  2. Apabila perusahaan membuat harga 3,3 juta dengan asumsi setengah penumpang Kaetrogi B masih akan mampu bayar, maka perusahaan akan mendapatkan uang sebanyak Rp3.300.000x(90+32) = Rp.402.600.000,00.
  3. Apabila perusahaan membuat harga 4,5 juta Rupiah, maka hanya 90 orang yang akan terbang dan mendapatkan uang sebanyak Rp4.500.000,00 x 90 = 405.000.000,00.
Lho, kok dapat lebih banyak dengan harga normal? Itu kan asumsinya kalau pesawat penuh, pada prakteknya jarang terjadi pesawat penuh, karena maskapai biasanya mencadangkan beberapa kursi tersisa untuk keperluan darurat, atau membawa teknisi dan kru. Jadi yang di harga 2,2 juta tadi kita coba kalibrasi dengan mengurangi 5 kursi menjadi Rp2.200.000x180=Rp396.000.000,-.

Selisihnya sedikit ya? Eit.. Tunggu dulu! Jika maskapai dapat 405 juta hanya dengan membawa 90 orang, mengapa harus report membawa 185 orang untuk mendapatkan uang 407 juta? Ingat, pesawat itu beroperasi dengan melawan gravitasi. Apabila ada tambahan 95 orang berikut bagasinya, bila per penumpang beratnya ditambah bagasi ada di selitar 100 kg, maka pesawat akan membawa beban tambahan sebanyak 95 orang x 100 kg = 9.500 kg atau 9,5 ton. Penambahan berat 9 ton ini akan membuat bahan bakar pesawat lebih boros. Selain itu untuk melayani 95 penumpang, tagihan tambahan untuk handling dan lain-lain juga akan membengkak.

Jadilah maskapai melakukan kalibrasi harga untuk mendapatkan hasil semaksimal mungkin.

Lalu apa yang bisa dilakukan Pemerintah? Pemerintah tidak bisa serta merta membuat aturan harga tiket pesawat. Perusahaan penerbangan bisa merugi dan tutup karena biaya pengoperasian pesawat sangat rumit dan salah strategi sedikit saja langsung rugi dengan nilai yang tidak tanggung-tanggung. Bisa raturan milyar sampai triliunan Rupiah.

Penyelesaian yang saya usulkan adalah menganut hukum ekonomi, yaitu penawaran dan permintaan.

Usulan 1: melakukan operasi pasar dari sisi permintaan.
Dalam masa low season, banyak kursi kosong karena memang permintaan tiket sangat kurang, sehingga maskapai berharap hanya dari sisa penumpang kategori A dan B untuk menghidupkan operasinya. Mungkin, maskapai akan mau menormalkan harga tiketnya apabila sisa kursi kosong ini dibayar oleh Pemerintah. Di beberapa penerbangan perintis di Papua, Pemerintah Daerah setempat sudah melakukan ini agar penerbangan perintis mau terbang berjadwal ke daerah-daerah tertentu di pedalaman. Jadi, misal di penerbangan perintis dengan kapasitas 7 orang, ternyata hanya ada 5 penumpang, yang 2 kursi sisanya dibayar Pemerintah Daerah setempat.

Usulan 2: Melakukan operasi pasar dari sisi suplai/penawaran kursi penerbangan.
Saya ingat pada tahun 2012 pada saat menjelang hari Natal di Wamena, harga tiket pesawat untuk turun ke Jayapura bisa berkali-kali lipat, dan juga ketersediaannya terbatas. Sudah ada uang pun belum tentu bisa dapat kursi. Belum lagi bicara mengenai praktik calo yang memborong semua tiket. Tidak diduga, TNI mengoperasikan Hercules dan semua antrian penumpang yang mau turun ke Jayapura diangkut sampai habis oleh armada Hercules ini. Maskapai berjadwal pun menormalkan harga kembali karena daftar tunggu penumpang sudah tidak ada lagi. Termasuk para calo, akhirnya menyerah dan mengobral tiketnya.

Pemerintah bisa mencharter pesawat dan mengoperasikannya dengan harga murah untuk membantu penumpang kategori B. Mirip seperti Airfast yang disewa oleh PT Freeport, di mana karyawan dan keluarganya bisa membeli tiket dengan harga murah dari dan ke Timika. Mungkin saya bisa usul, Pemerintah membuat penerbangan ekonomi terjadwal charter dengan rute Merauke - Jayapura - Timika - Makassar - Surabaya / Jakarta PP, dan masyarakat bisa naik dengan membayar di harga yang murah.

Pemerintah tentu saja berada di suatu dilema, karena berada di tengah-tengah antara menyelamatkan maskapai agar tetapi bisa hidup, atau menyediakan tiket pesawat dengan harga yang terjangkau. Untuk daerah yang memiliki alternatif transportasi selain udara, silakan saja. Namun, untuk daerah yang moda penerbangan adalah yang utama dan satu-satunya, maka sebaiknya yang diprioritaskan adalah dari sisi masyarakat sebagai penumpang.

1 komentar:

Sulistyo Sudarmono mengatakan...

Izakod Bekai Izakod Kai

Posting Komentar