Jumat, 30 Desember 2011

Mudahnya Mengurus Kir / Pengujian Kendaraan Bermotor di Sleman

Proses pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Sleman dilayani oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishubkominfo Sleman, Jl.KRT. Pringgodiningrat Beran Sleman.

[gallery link="file"]

Biaya kir mobil atau pengujian kendaraan bermotor untuk kendaraan baru di Sleman kemarin (29/12) memakan dana Rp. 75.000 (tidak termasuk es teh dan gorengan di warung), prosesnya termasuk cepat dan mudah, tinggal membawa persyaratan dokumen seperti yang diminta, dan tentu saja kendaraan dibawa untuk diuji.

Untuk peraturan, termasuk tata cara pengujian kendaraan bermotor di Sleman, silakan unduh Peraturan Bupati Sleman Nomor 8/Per.Sup/2005 Tentang Prosedur Pengujian Kendaraan Bermotor.

0 komentar:

Posting Komentar