Saya amati akhir-akhir ini banyak sekali situs-situs Indonesia yang menyediakan file-file MP3 Indonesia dan jumlahnya semakin tidak terbendung. Saya sendiri *mengaku* 'masih menjadi' salah satu konsumen dari beberapa situs tersebut.
Saya suka format MP3 karena filenya relatif kecil dan mudah dibawa kemana-mana. Koleksi MP3 saya sebagian adalah dari hasil download, namun tak jarang saya membuat MP3 dari CD original untuk dipakai sendiri.
Namun demikian keberadaan pembajakan melalui download lagu Indonesia ini bisa menghambat perkembangan bisnis musik Indonesia, jika tidak diimbangi dengan strategi bisnis dari artis dan penyanyi, serta produser rekaman di Indonesia.
Setahu saya, para artis penyanyi atau band di Indonesia memperoleh pendapatan dari:
1. Royalti penjualan kaset/CD
2. Konser/Show
3. RBT (Ring Back Tone)/NSP (Nada Sambung Pribadi)
Nah, yang RBT ini saya lihat sudah mulai menjadi penolong untuk menggantikan royalti, selain bagi hasilnya lumayan, RBT cuma bertahan selama 1 bulan, dan jika mau diperpanjang harus bayar lagi. Selain itu, tidak seperti CD, RBT tidak bisa dipinjam, hehehe.
Karena pembajakan sudah terlalu menggebu, ada 2 macam penyelesaian yang bisa dilakukan:
1. Usaha Pemberantasan, melalui sosialisasi, atau dengan cara yang agak keras, yaitu melalui penegak hukum.
2. Ikuti arus saja, dan cari strategi lain agar bisa tetap dapat uang.
Untuk kategori kedua, skrenarionya adalah produser berani membagi MP3 gratis kepada masyarakat, anggap saja sebagai biaya promosi, lalu mencari sumber pendapatan (selain show dan RBT) melalui:
1. Sponsorship
File MP3 bisa disisipi gambar, atau iklan dari sponsor, yang tentu saja harus membayar untuk tiap file yang didownload. Atau bisa juga melalui iklan di website tempat download lagu tersebut.
2. Bundling dengan produk lain
Jual nasi goreng bonus MP3? Bercanda, tapi bisa juga dilakukan, misalnya jualan flashdisk/handphone yang di dalamnya sudah ada bonus lagu-lagu MP3/WAV/OGG/file lagu yang legal.
Mungkin masih banyak cara lain. Intinya, jika memang pembajakan tidak bisa dibendung, mungkin solusinya adalah bagi gratis aja sekalian, atau open source sekalian sampai ke partitur dan raw data lagu yang direkam, dan cari cara untuk me-monetize dengan jalan lain yang lebih kreatif.
Jumat, 28 Agustus 2009
3 komentar:
Menurut saya industri musik terlalu serakah, mereka tahu bahwa pembajakan sulit diberantas tapi bertahan tidak mau menjual murah. Format digital justru memberi kesempatan bagi penyebaran musik yang lebih murah. Justru dengan bertahan dengan model sekarang hanya memperkaya para pembajaknya.
Seandainya mereka mau menjual lagunya sedikit saja di atas harga pembajak, maka kemungkinan orang membeli lagu asli akan ada.
Kenapa sich kok sy belum bisa membeli lagu Indonesia melalui iTunes. Padahal "Indonesia" tertera pada menu negara (see bottom page Icon).
[TH]
Gimana cara-nya kita2 bisa menyetop pembajak2 ini?.
Posting Komentar