Rabu, 22 Februari 2012

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Perubahan Keempat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil adalah perubahan peraturan yang mengatur mengenai perubahan gaji PNS.

Peraturan ini diterbitkan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil. Dari pengamatan pribadi syaa, sepertinya Pemerintah menaikkan gaji PNS setiap tahun dalam beberapa tahun terakhir ini. Semoga peningkatan gaji ini berdampak pada kenaikan kinerja PNS.

Untuk mengunduh salinan peraturan ini, silakan klik PP 15 Tahun 2012.

0 komentar:

Posting Komentar