Sabtu, 11 Juni 2016

Biaya Menyeberang di Landas Pacu Bandara

Banyak kecelakaan pesawat terjadi di Papua akibat ada orang maupun hewan yang melintas di landas pacu bandara. Selain mengakibatkan kerugian materiil, hal ini juga mengakibatkan korban jiwa, baik di sisi pelintas maupun awak dan penumpang yang ada di dalam pesawat.

Di Elelim, Kabupaten Yalimo, denda 10 juta Rupiah sudah menunggu bagi orang yang menyeberang landas pacu saat pesawat akan lepas landas maupun mendarat. Saat ini di bandara tersebut sudah mulai dipasang pagar pengaman.

Permasalahannya, banyak masyarakat Elelim di sisi timur landasan yang perlu untuk berkunjung ke sisi barat bandara. Sebagian besar berjalan kaki dan tidak memiliki alat transportasi untuk memutar jalan yang jaraknya cukup jauh. Pemerintah juga belum menyediakan shuttle atau transportasi untuk mengatasi persoalan ini. Tentu saja ini tidak mudah karena selain mahalnya biaya bahan bakar, yang melintas juga hanya 1 atau 2 orang dengan waktu yang tidak tentu.

Bandara Elelim juga belum memiliki radio airband untuk berkomunikasi dengan pesawat yang akan mendarat. Seandainya ada, maka solusi jalan tengah yang mungkin bisa diambil adalah dibuat sistem buka tutup bandara bagi pelintas, sehingga ketika pesawat sudah mulai mendarat atau akan tinggal landas, petugas radio membunyikan sirine atau tanda khusus, sehingga siapapun tidak boleh melintas.

Sistem buka tutup ini juga diterapkan di beberapa bandara level Internasional, salah satunya adalah Gibraltar International Airport atau North Front Airport (IATA: GIB, ICAO: LXGB). Jika sirine berbunyi dan masih ada yang melintas, maka hukuman ataupun denda sudah menunggu sebagai bagian dari memberi efek jera.

1 komentar:

Keke Naima mengatakan...

memang berbahaya, sih. Apakah gak ada jalan lain supaya mereka tidak harus menyebrang bandara?

Posting Komentar